SULAP
SAMPAH JADI BERKAH
Limbah
anorganik atau sering disebut sampah padat masih menjadi permasalahan pelik di
masyarakat. Ya, sebagian besar orang menganggap sampah adalah masalah dengan
tiada sedikitpun kesan baik baginya. Selain bau tak sedap, merugikan,
pemandangan tak indah pun menjadi kesan yang melekat padanya. Setiap orang
menghindar sejauh mungkin berusaha menghilangkannya dari pandangan.
Padahal
keberadaan sampah sendiri erat kaitannya dengan aktivitas manusia. Sampah
merupakan produk buangan hasil aktivitas manusia, sampah diciptakan oleh
manusia itu sendiri. Maka seiring bertambahnya jumlah penduduk dunia, bertambah
pula jumlah sampah di dunia. Bahkan jumlah sampah dapat melebihi total populasi
manusia di bumi, karena tiap individu tentu tidak hanya menghasilkan satu helai
sampah.
Semakin
besarnya jumlah sampah tersebut membuat setiap kita, sebagai manusia penghasil
nya, seyogyanya turut berfikir kreatif dalam mengelola sampah. Tidak etis
kiranya jika kita hanya berpangku tangan menunggu aksi pemerintah atau LSM
untuk secara nyata mengambil sampah-sampah di dekat kita berdiri, di dalam
rumah kita, atau bahkan di bawah bantal tempat tidur. Sampah adalah masalah
bersama yang harus diselesaikan bersama. Setiap kita memiliki cara kreatif untuk
manajemen sampah, setidaknya sampah yang ditimbulkan oleh diri sendiri. Kita
sudah sering mendengar kampanye lingkungan terkait dengan pengelolaan sampah,
baik anorganik, seperti pembuatan kompos, biogas, dan briket bioenergi; maupun
sampah anorganik dengan slogan yang sudah sangat dihapal 3R (reduce, reuse,
recycle). Pertanyaannya, apakah itu semua sudah dilakukan dengan sadar dan
nyata oleh kita?
Mari
kita tengok sejenak masyarakat kita yang bertanggung jawab, keren, dan kreatif
di beberapa dusun percontohan untuk pengelolaan sampah mandiri. Dusun Sukunan,
Sleman, Yogyakarta salah satu dusun percontohan yang menerapkan swakelola
sampah mandiri, produktif, terpadu, dan ramah lingkungan berbasis masyarakat. Semua
sampah berasal dari warga dipilah berdasarkan jenisnya, kemudian diangkut dan
di kemas untuk dikelola. Beberapa sampah yang tidak bisa di recycle kemudian
dijual ke pengepul, sedangkan sampah lainnya direcycle sesuai jenisnya. Seperti
styrofoam dihancurkan dan dibuat batako, beberapa sampah kemasan plastik
disulap dengan jarum dan benang menjadi barang-barang siap pakai kembali
(dompet, tas, gantungan kunci, taplak, tutup galon, tutup rice cooker, dll),
sangat produktif dan bernilai ekonomis tinggi.
Pengelolaan
sampah lainnya kita bisa belajar dari dusun
Samper Barat, Jakarta atau dusun Bandegan, Bantul DIY yang menerapakan sistem bank sampah. Orientasi
tetap menjaga lingkungan dengan mengelola sampah, efek samping dapat sebagai
deposito. Sangat kreatif. Setiap sampah seolah naik derajatnya menjadi sesuatu
yang diburu, karena dapat menambah nominal di buku tabungan, ckckck. Setiap
warga akan dengan sukarela dan tanpa jijik membawa sampahnya menuju bank sampah
untuk ditabungkan, sampah kemudian dikelola dengan dipilah sesuai jenisnya.
Sampah yang masih bernilai ekonomis akan dijual kepada pengepul, hasil
penjualan menjadi tabungan nasabah atau warga yang memberikan sampah tersebut.
Indonesia
adalah negara kaya, masyarakatnya tak pernah miskin akan ide-ide kreatif
termasuk dalam mengelola sampah. Tadi hanya 2 contoh kecil yang sangat mungkin
ditiru dan diaplikasikan dengan modifikasi sesuai dusun masing-masing. Jika
anda sebagai penulis yang termasuk bukan anggota salah satu dusun di atas atau
dusun yang dengan mudah menerapkan tata kelola seperti di atas tentu masih
berpikir tidak mungkin melakukannya sendiri. Ya, penulis sangat mengapresiasi
pekerjaan pengepul yang dengan kerjasama baik mau membeli barang sampah dari
masyarakat. Mungkin kita dapat melakukan mandiri dengan mendatangi pengepul dan
menjual sendiri, sampah lebih bermanfaat dan dapat dignakan kembali.
Pemerintah
pernah menyerukan sadar lingkungan dengan memilah-milah sampah sesuai jenisnya,
sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang
pengelolaan sampah pasal 22 ayat 1 poin a yaitu pemilahan dalam
bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau
sifat sampah. Tak sebanding dengan itu, ternyata pengelolaan sampah hingga
sekarang dari rumah-rumah penduduk ke TPS (tempat pembuangan sementara)
diangkut dan dibuang apa adanya, tanpa dipilah sesuai jenisnya, demikian hingga
menuju TPA (tempat pembuangan akhir). Lantas percuma saja jika dipilah di rumah
tapi disatukan di TPS/TPA. Nah bagaimana jika pemerintah Indonesia yang
terhormat mendukung gerakan pemilahan sampah dengan menyediakan mobil angkut
sampah yang bersekat sesuai jenis sampah, dan TPS/TPA juga didesain demikian.
Adapun beberapa manfaatnya:
1.
Program
pemilahan sampah akan berjalan massal, sustainable dan komprehensif
2.
Warga
akan dengan senang hati memilah dari rumah-rumah mereka, tidak ada yang sia-sia
hingga pembuangan akhir
3.
Pemulung
dengan mudah mengambil barang masih bisa pakai, sehingga ada sedikit tambahan
jaminan kesehatan
4.
Pengepul
mendapatkan barang bagus lebih banyak, karena sudah dipilah sejak awal
5.
Bersama-sama,
setiap kita akan merasakan bau yang lebih sedap, pemandangan yang lebih indah,
dan kesehatan lingkungan terjaga
6.
Jika
Sukunan mampu menjadi dusun mandiri, kini lebih besar lagi, bangsa kita telah
mandiri
7.
Mencipta
lapangan pekerjaan baru
8.
Sampah
menjadi berkah yang bernilai ekonomi hingga menyehatkan lingkungan
Bicara
sampah artinya kita membicarakan aktivitas manusia. Coba saja kita diam dan
tidak menyentuh apapun, kita pasti tidak akan menghasilkan sampah yang membuat
sesak dunia. Keberadaan sampah memang tidak diinginkan, sehingga selain
mengelola sampah sebagai akibat aktivitas manusia, kita juga harus mengelola
manusianya itu sendiri sebagai penyebabnya. Dalam Undang-Undang Republik
Indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah pasal 19 Pengelolaan
sampah rumah tangga dan sampah sejenis
sampah rumah tangga terdiri atas: a. pengurangan sampah; dan b.
penanganan sampah. Adapun pengurangan sampah artinya menghambat atau mengurangi
timbulnya sampah. Sejalan dengan itu, maka manusia dalam hal menimbulkan sampah
harus dikontrol. Pengurangan jumlah sampah juga bisa dengan cara:
1.
Membeli
barang dengan prioritas kebutuhan bukan keinginan
2.
Menghindari
membeli barang-barang yang tidak bisa didaur ulang
3.
Membeli
produk tahan lama
4.
Menggunakan
prinsip memperbaiki lebih baik daripada membeli baru
5.
Membiasakan
berbagi barang yang sudah tidak dibutuhkan kepada yang masih membutuhkan
Nah
berawal dari diri sendiri, teman sejawat, masyarakat sekitar, hingga bangsa
Indonesia sesungguhnya kita mampu menekan produksi, mengurangi volume, dan
mengelola sampah berbasis masyarakat yang menghasilkan nilai ekonomi hingga
kesehatan lingkungan. Mari berbenah menuju Indonesia sehat dan ramah
lingkungan.
Referensi:
Baiquni, M. 2010. Gerakan Bank
Sampah Dari Bantul. http://www.forplid.net/artikel/95-gerakan-bank-sampah-dari-bantul-.html. diakses tanggal 28 Oktober 2011.
Basriyanta. 2007. Memanen Sampah.
Kanisius. Yogyakarta.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan tinggalkan pesan.. bebas, sopan, dan tidak berbau SARA ya.. nuhun